Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
| 📡 LIVE

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan proyek konservasi dan restorasi Candi Prambanan di Yogyakarta pada Rabu (8/7/2026).

Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Rudi Margono resmi menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Simak penunjukan, Kejaksaan Agung, dan perkembangan kasus korupsi.

Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

PEWARTA.CO.ID — Rudi Margono mengungkap momen ketika dirinya dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari sebagai amanah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Penugasan itu diberikan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Pengunduran dirinya berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Rudi Margono mengaku ditunjuk pada dini hari

Saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rudi membenarkan bahwa dirinya baru menerima amanah tersebut pada dini hari.

"Hari ini, dini hari tadi," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Rudi tidak bersedia menguraikan lebih jauh proses penunjukan dirinya sebagai Plt Jampidsus. Ia juga tidak menjelaskan apakah pemberitahuan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung melalui sambungan telepon atau mekanisme lainnya.

"Itu kan teknis ya. Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.

Febrie Adriansyah menjadi tersangka

Sebelumnya, Febrie Adriansyah yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan Don Ritto (DR) sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa Don Ritto berasal dari kalangan swasta.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Tiga perkara korupsi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Di sisi lain, Kortas Tipidkor Polri juga menyerahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung.

Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi terkait PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel yang sebelumnya menjadi perhatian pemerintah. Dengan adanya pelimpahan tersebut, Kejaksaan Agung akan melanjutkan proses penanganan perkara sesuai kewenangan yang dimiliki.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Redaksi Pewarta.co.id
Redaksi Pewarta.co.id
Portal berita Indonesia terkini 2026, viral terbaru dan terpopuler hari ini disajikan secara update. Bagian dari ekosistem media online Pewarta Network.

WARTA TERBARU

  • Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
  • Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
  • Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
  • Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
  • Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
  • Rudi Margono Ungkap Momen Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Advertisement
Advertisement
Advertisement