WAICO Adalah Apa? Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Global
![]() |
| Indonesia menjadi salah satu negara pendiri organisasi WAICO. (Dok. Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID — Indonesia resmi tercatat sebagai salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Bergabungnya Indonesia menandai langkah baru dalam keterlibatan di forum internasional yang berfokus pada pengembangan dan tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pembentukan organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama global di tengah perkembangan teknologi AI yang terus melaju dan diproyeksikan berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi dunia pada masa mendatang.
Mengenal WAICO dan tujuan pembentukannya
Berdasarkan informasi dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, WAICO adalah organisasi kerja sama antarpemerintah yang dibentuk untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam penyusunan tata kelola AI.
Kehadiran organisasi ini menjadi respons atas semakin pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang dinilai akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi global.
WAICO juga berfungsi sebagai wadah bagi negara-negara anggota untuk menyusun tata kelola AI yang berlaku secara global. Organisasi tersebut memiliki misi memperkuat kerja sama internasional agar manfaat teknologi AI dapat dirasakan lebih merata, tidak hanya oleh negara-negara dengan tingkat kemajuan teknologi yang tinggi.
Indonesia bergabung sebagai negara pendiri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia bergabung sebagai negara pendiri WAICO berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Deklarasi pendirian organisasi tersebut ditandatangani dalam rangkaian World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 yang berlangsung di Shanghai, China, pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dengan bergabung sebagai salah satu pendiri, Indonesia ikut berpartisipasi dalam pembentukan arah kerja sama internasional di bidang kecerdasan buatan sejak awal berdirinya organisasi tersebut.
Berada dalam kerangka PBB
WAICO dibentuk dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi ini mengusung prinsip-prinsip yang selaras dengan Piagam PBB, yaitu mendorong pengembangan AI yang inklusif, aman, tepercaya, serta berpusat pada manusia (human-centered).
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan pemanfaatan AI yang bertanggung jawab sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat global.
AI diharapkan berkembang melalui kolaborasi global
Pada peresmian WAICO, Presiden China Xi Jinping menegaskan bahwa AI tidak seharusnya menjadi teknologi yang hanya dikuasai oleh satu negara. Menurutnya, kemajuan kecerdasan buatan perlu dibangun melalui kerja sama lintas negara.
Selain memperkuat kolaborasi internasional, WAICO juga diharapkan mampu membantu mengurangi kesenjangan penguasaan teknologi AI di berbagai kawasan dunia. Organisasi ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pemanfaatan AI yang bertanggung jawab.
Sebanyak 30 negara ikut menandatangani deklarasi
Sebanyak 30 negara tercatat sebagai penandatangan Deklarasi Pendirian WAICO. Dari kawasan ASEAN, negara yang bergabung meliputi Indonesia, Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Selain itu, terdapat pula sejumlah negara yang berasal dari kelompok BRICS, Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), kawasan Afrika, Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Selatan, hingga Eropa Timur yang turut menjadi bagian dari deklarasi pendirian organisasi AI global tersebut.
| 📡 LIVE