GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Bambang Pamungkas Akhirnya Bersuara Terkait Laporan Amalia Fujiwati

Foto Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiwati
Sumber IG @bepe20


PEWARTA.CO.ID - Setelah dilaporkan Amalia Fujiwati ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak, akhirnya Bambang Pamungkas buka suara.

Pemain yang akrab disapa Bepe itu dilaporkan Amalia Fujiwati pada 2 Desember 2021.

Melalui kuasa hukumnya, Bepe menjelaskan kelanjutan gugatan yang dilayangkan kepadanya dari pelapor Amalia Fujiwati terkait asal-usul anak dan pengesahan anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Khasanul selaku kuasa hukum Bambang Pamungkas mengatakan, saat ini laporan yang dilakukan Amalia Fujiwati masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian.

"Bahwa per tanggal 18 Maret 2022, informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiwati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan)," tulisnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, terkait keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengenai asal-usul anak dalam putusan pada 23 November 2021 itu, ternyata belum memiliki kekuatan hukum tetap. Atas dasar itu pihak Bepe telah mengajukan Kasasi di Mahkamah Agung.

"Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan, dan atau istilah saudari Amalia Fujiwati sebagai mantan istri dan atau mantan istri klien kami dan atau sebaliknya klien kami mantan suami dari Amalia Fujiwati pada seluruh artikel yang berhubungan dengan klien kami adalah tidak benar," tulis Khasanul lagi.

Laporan dan Gugatan Amalia Fujiwati


Seperti diketahui, pihak pelapor dalam hal ini Amalia Fujiwati, melaporkan Bambang Pamungkas yang diduga menelantarkan anak dan tidak mengakui hak asuhnya.

Bahkan Amalia Fujiwati tidak hanya melaporkan, tetapi juga turut menggugat Bambang Pamungkas.

Menurut Amalia Fujiwati, hak ini dilakukan sebagai langkah terakhir demi memperjuangkan masa depan anaknya tersebut, utamanya berkaitan dengan urusan administrasinya kelak.

Pihak Amalia mengaku telah melakukan kontak komunikasi dengan pihak Bepe, namun sejauh ini hasilnya nihil. Itulah yang akhirnya membuat Amalia Fujiwati melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Jadi ini adalah usaha untuk kesekian kalinya dilakukan oleh ibu Amalia, di mana beliau sebagai ibu tidak mengharapkan warisan dari bapaknya. Beliau hanya berharap ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi anak-anaknya ke depan," ujar kuasa hukum Amalia Fujiwati, Alin Nurdin pada 2 Desember 2021 lalu.

(dka/int)


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close