GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Edy Rahmayadi Temui Massa Demo Tolak Kenaikan BBM di Depan Kantor Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi Temui Massa Demo Tolak Kenaikan BBM di Depan Kantor Gubernur Sumut
Aksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menemui ratusan pendemo di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/9). Massa pendemo menolak kebijakan menaikkan harga BBM. (Dok. Pewarta Sumut)

PEWARTA.CO.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menemui ratusan massa demo penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).


Demo tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/9/2022).


Di hadapan pendemo, orang nomor satu di Sumut itu menegaskan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.


Baca juga: Gubernur Sumut Minta Semua Daerah Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022


Baca juga: Selain Medan Zoo, Inilah 6 Kebun Binatang Terbaik di Sumatera, Catat!


“Apa yang kalian sampaikan saya akan tulis, dan akan saya laporkan sampai ke pusat di Jakarta sana,” kata Edy yang berbicara dengan pengeras suara di atas mobil bak terbuka milik pendemo.


Edy juga menyampaikan, pihaknya sampai harus meninggalkan ruang rapat parpurna DPRD Sumut hany demi menemui massa aksi demo penolakan kenaikan BBM tersebut.


“Saya ada acara di DPRD, izin meninggalkan tempat untuk menemui bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” ujarnya seperti dikutip dari Pewarta Sumut.


Baca juga: Fraksi PKS Kota Batu Tegas Menolak Kenaikan Harga BBM


Baca juga: Merambah Bisnis Pariwisata, Raffi Ahmad Investasi di Medan Zoo


Selain itu, Edy juga menyampaikan jika Pemerintah Provinsi Sumut akan segera merealokasikan anggaran yang bukan prioritas untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan BBM tersebut.


“Kita juga akan kolaborasi penyerapan dana DAK dan DAU, bersama-sama pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga maayarakat menengah ke bawah tidak menjadi semakin sulit,” bebernya.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close