GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

3 Pemuda Palembang Diringkus Polisi Karena Jalankan Bisnis Judi Online di Facebook

3 Pemuda Palembang Diringkus Polisi Karena Jalankan Bisnis Judi Online di Facebook
Ketiga pemuda asal Palembang ditangkap polisi karena kedapatan menjalankan bisnis judi online dengan cara mempromosikannya di Facebook secara streaming.


PEWARTA.CO.ID - Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 3 pemuda yang kedapatan menjadi pemain aktif judi online jenis slot.


Bahkan, ketiganya diketahui sebagai pengelola akun Facebook yang menawarkan jasa judi online melalui tayangan live streaming.


Ketiga pemuda tersebut mempromosikan judi online tersebut dari rumahnya yang berada di kawasan Jalan Tanjung Rawo, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB, Palembang.


Masing-masing pelaku tersebut adalah M Iqbal (22 tahun) warga Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, Anugerah Dewa Agung (22 tahun) warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, serta Bayu Hanggara (22 tahun) asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.


Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari ketiga pelaku, polisi turut menyita sebanyak 25 unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta yang dijadikan bonus dari situs judi online.


"Peran ketiga tersangka di dalam bisnis judi online sebagai berikut: Yandes, seorang pemodal, memberikan modal sebesar Rp10 juta kepada M Iqbal untuk mengelola judi bola melalui situs online dan akun Facebook. Setelah berhasil dalam permainan judi, mereka mengambil screenshot sebagai bukti kemenangan dan mengirimkannya ke admin situs untuk mendapatkan bonus, "kata Haris dikutip dari Kumparan, Jumat (30/6/2023).


Baca juga: Emak-emak di Jakbar Ini Jadi Bandar Judi Berdalih Hidupi Keluarga, Penghasilannya Bukan Main!


Dinzah menjelaskan, jika semakin besar kemenangan, maka semakin besar pula bonus yang diterima ketiga pelaku.


Dinzah juga menambahkan, selain telah menangkap tiga pelaku, polisi juga masih memburu satu tersangka lain yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Yandes.


"Ada juga seorang pelaku bernama Tian yang memiliki peran dalam menerima uang masuk dari akun Brimo atas nama Titopratama. Tian akan melaporkan dana bonus tersebut kepada Yandes, dan setelah mendapatkan instruksi, Tian akan menarik uang bonus dari akun Brimo atas nama Titopratama," jelasnya.


Dinzah juga berpesan agar masyarakat tak terlibat pada bisnis haram tersebut jika tak ingin berurusan dengan polisi.


Sebaliknya, jika mengetahui ada praktik judi online, maka masyarakat diminta untuk aktif melaporkannya kepada pihak berwajib guna penanganan lebih lanjut.


Baca juga: 4 Orang Tersangka Kasus Judi Slot Online Ditangkap Polda Bali, Ketahuan Saat Live Streaming di Facebook


Kasus judi online merajalela


Bisnis judi online memang sedang marak beredar di tengah masyarakat. Perjudian berkedok games tersebut dimainkan oleh berbagai kalangan.


Bahkan, ironisnya, judi slot online tersebut telah menyebar di lingkungan mahasiswa sehingga banyak yang memainkannya.


Sebut saja jenis slot online, slot gacor, kapsul88, Gototo, dan banyak lagi lainnya. Hal itu tentu menarik perhatian sejumlah pihak untuk segera bertindak.


Karena tak jarang judi online akan membuat pelakunya bertindak nekat saat membutuhkan uang sebagai modal bermain.


Bahkan tak sedikit yang kemudian melakukan tindakan tak terpuji hanya demi memenuhi gairahnya untuk bermain judi online tersebut.


Sumber: SuaraNasional.id



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close