GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Siskaee Kembali Tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Polisi Sebut Berpotensi Jemput Paksa

 

Siskae kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan pihak kepolisian






Pewarta.co.id - Siskaeee, seorang selebgram dengan nama asli Fransiska Candra Novita Sari, tidak hadir dalam panggilan penyidik kepolisian sebagai tersangka dalam kasus film dewasa pada Jumat (19/1/2024). 

Ini adalah kedua kalinya ia absen setelah sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (15/1/2024) lalu. 

"Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Keterangan dari pengacaranya, Tofan, mengungkapkan bahwa ketidak hadiran kliennya tersebut terkait dengan gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1) dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 

Sidang perdana akan dilaksanakan pada Senin (22/1) mendatang. Tofan memohon kepolisian untuk menunda penyelidikan kasus tersebut. 

"Pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan dimana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini. Untuk sementara proses penyidikan atas mba Siskaeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut," pungkas dia.

Ia mengirimkan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polda Metro Jaya dan berharap agar keputusan kliennya dapat dihormati.

Sebelumnya, polisi telah memberikan ultimatum kepada Siskaeee untuk memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus industri film porno lokal. 

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, mengancam akan jemput paksa Siskaeee jika ia kembali mangkir dalam panggilan kedua. 

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1).

Menurut Ade, tindakan menjemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dianggap tidak kooperatif dalam menghadapi proses hukum. 

Sebelumnya, penyidik telah memberikan dua panggilan kepada para tersangka industri film lokal. 

Namun, pada kenyataannya hanya satu orang tersangka yang hadir memenuhi panggilan polisi, yakni Bima Prawira. 

"Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara tersangka BP yang sebelumnya tidak hadir, kemarin telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan telah dimintai keterangan," kata Ade.

Ketidakhadiran Siskaeee tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik membuat polisi memutuskan untuk kembali menyerukan panggilan. 

Panggilan kedua telah diberikan dan menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat, 19 Januari 2024.

"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka S di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close