GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Bobby Nasution Dikukuhkan Jadi Tokoh Nasional, Ini Alasannya

Bobby Nasution Dikukuhkan Jadi Tokoh Nasional, Ini Alasannya
Bobby Nasution mendapat gelar tokoh nasional dari Tabagsel.

JAKARTA, PEWARTA - Muhammad Bobby Afif Nasution dikukuhkan jadi tokoh nasional yang berasal dari Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, pada Minggu (4/3/2024).

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu mendapat gelar tokoh nasional dari para raja se-Tabagsel, serta tokoh masyarakat dari wilayah tersebut.

Hal itu diketahui dalam sebuah unggahan yang tersebar di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah akun Instagram @medantalk.

Proses pengukuhan itu diwarnai oleh kekayaan budaya adat, seperti prosesi masuk hingga penyematan ulos khas Tabagsel yang dilanjutkan dengan menari tor-tor.

Selain pengukuhan sebagai tokoh nasional, Bobby juga diberi gelar kehormatan adat yakni Sutan Porang Gunung Baringin Naposo.

Atas penghargaan itu, Bobby mengaku bangga dan merasa terhormat disebut sebagai tokoh nasional.

“Saya merasa bangga dan sangat berterima kasih dengan penyematan Gelar sebagai Tokoh Nasional dari Tabagsel yang baru saja dikukuhkan oleh Raja dan tokoh adat Tabagsel," kata Bobby dilansir Okezone.

Bobby yang datang didampingi istrinya, Kahiyang Ayu, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan Tabagsel.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam memilih pemimpin demi kemajuan Tabagsel.

Terkait penobatan Bobby jadi tokoh nasional, tokoh adat Tabagsel, Harry Lotung Siregar, menyebut Bobby Nasution berperan penting dalam pembangunan daerah di Tabagsel.

Menurutnya, Bobby Nasution adalah putra dari Tapanuli bagian Selatan yang dinilai mampu untuk memperjuangkan segala pembangunan di Tabagsel.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close