Kecanduan Judi Online, Suami di Bangka Tega Jual Istri Lewat MiChat ke Pria Hidung Belang
![]() |
Kecanduan Judi Online, Suami di Bangka Tega Jual Istri Lewat Mi-Chat ke Pria Hidung Belang |
PEWARTA.CO.ID — Warga Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, digemparkan oleh kasus prostitusi online yang melibatkan pasangan suami istri.
Perbuatan itu terungkap setelah diketahui sang suami berinisial AA tega menjual istrinya, DA, kepada pria hidung belang demi mendapatkan uang. Motifnya diduga karena kecanduan judi online dan desakan kebutuhan ekonomi keluarga.
Kasus ini makin mengejutkan lantaran praktik haram tersebut dilakukan di rumah mereka yang berada di tengah pemukiman warga. Melalui aplikasi MiChat, AA menawarkan istrinya dengan tarif Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali kencan.
Awalnya, AA memasang aplikasi MiChat di ponsel istrinya hanya untuk menipu calon pelanggan. Namun, setelah mendapat banyak respons, ia justru benar-benar menawarkan sang istri sebagai pekerja seks. DA pun menyetujui permintaan suaminya.
Suami tunggu di ruang tamu sambil asuh anak
Yang lebih ironis, ketika istrinya melayani tamu di kamar, AA menunggu di ruang tamu sambil menjaga anak mereka yang masih berusia tiga tahun.
Dari pengakuannya, aksi prostitusi itu sudah berlangsung sekitar tiga bulan, dengan total sedikitnya 15 pria yang dilayani istrinya.
Polisi ungkap modus prostitusi online
Kepala Satuan Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, membenarkan penangkapan pasangan tersebut.
"Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat," kata Mauldi, Jumat (3/9/2025).
Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka.
Terancam hukuman berat
Dalam kasus ini, DA selaku istri terancam hukuman 1,4 tahun penjara. Sedangkan AA, yang bertindak sebagai mucikari sekaligus suami, menghadapi ancaman hukuman lebih berat hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menjadi cermin kelam bagaimana kecanduan judi online dapat menyeret seseorang melakukan tindakan di luar nalar.
Polisi pun mengingatkan bahwa prostitusi berbasis aplikasi kian marak dan bisa menyasar keluarga mana pun.
Peran keluarga serta pengawasan lingkungan sosial sangat penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi.