Bareskrim Kejar Pendana dan Penyewa Hayam Wuruk Tower dalam Kasus Judi Online Internasional
![]() |
| Bareskrim Kejar Pendana dan Penyewa Hayam Wuruk Tower dalam Kasus Judi Online Internasional |
PEWARTA.CO.ID — Bareskrim Polri terus memperluas penyelidikan kasus judi online internasional yang terungkap di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Tidak hanya memburu para pelaku lapangan, polisi kini juga menelusuri pihak lain yang diduga ikut mendukung operasional jaringan tersebut.
Fokus penyidikan diarahkan pada aliran dana, sponsor, hingga pihak yang menyewakan gedung yang dijadikan markas aktivitas judi online tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan lintas negara itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Imigrasi, guna menelusuri dukungan yang diberikan kepada para pelaku.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini," kata Wira kepada awak media, Senin (11/5/2026).
"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ujarnya.
Bareskrim gandeng Imigrasi
Dalam pengusutan perkara ini, Bareskrim juga menggandeng pihak Imigrasi lantaran mayoritas terduga pelaku merupakan warga negara asing (WNA). Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendalami identitas hingga aktivitas para pelaku selama berada di Indonesia.
"Yang lebih penting, bahwa dalam hal ini kita melakukan kerjasama dengan imigrasi untuk saling bersinergi dalam rangka pengungkapan kasus ini," ujar Wira.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 320 WNA yang diduga terlibat dalam sindikat judi online internasional tersebut resmi dititipkan ke pihak Imigrasi. Sementara satu orang warga negara Indonesia (WNI) dibawa dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
"320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," tutup Wira.
Ratusan WNA dikawal ketat saat dipindahkan
Sebelumnya, ratusan terduga pelaku terlihat dipindahkan menggunakan sejumlah bus dengan pengawalan ketat aparat Brimob bersenjata lengkap.
Kelompok pertama yang diberangkatkan merupakan terduga pelaku perempuan, kemudian disusul kelompok laki-laki. Para terduga pelaku tampak mengenakan masker dan berjalan menunduk saat digiring menuju armada bus yang telah disiapkan.
Mereka kemudian dibawa menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dan Kantor Imigrasi Pusat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi tetapkan 275 tersangka
Dalam operasi penggerebekan tersebut, aparat mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara. Mereka berasal dari Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, hingga Kamboja.
Dari jumlah tersebut, polisi telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional tersebut.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
