Iklan -- Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Gempar Kasus Little Aresha, Menko PMK Langsung Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care

Gempar Kasus Little Aresha, Menko PMK Langsung Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care
Gempar Kasus Little Aresha, Menko PMK Langsung Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Day Care


PEWARTA.CO.ID — Pemerintah bergerak cepat merespons dugaan kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau day care Little Aresha, Yogyakarta.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah akan membentuk gugus tugas khusus untuk membenahi tata kelola day care di Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan usai rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

“Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola day care ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," kata Pratikno, Kamis (30/4/2026).

Perbaikan standar dan pengawasan day care

Pratikno menjelaskan, ada banyak aspek yang harus dibenahi dalam sistem pengelolaan tempat penitipan anak. Pemerintah menilai pembaruan perlu dilakukan secara menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Menurutnya, pembenahan mencakup standarisasi layanan, sistem perizinan, integrasi program antarinstansi, hingga pengawasan langsung di lapangan.

“Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” ujarnya.

Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan pengasuhan anak, terutama di fasilitas penitipan anak yang kini semakin banyak digunakan masyarakat.

Presiden minta negara hadir cepat

Dalam kesempatan itu, Pratikno menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak di day care tidak dapat ditoleransi. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meminta seluruh jajaran pemerintah untuk hadir secara cepat dalam menangani persoalan yang dihadapi masyarakat.

"Sebagaimana berkali-kali diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa negara harus hadir cepat menjawab permasalahan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, termasuk dalam kasus day care ini," ungkapnya.

Pemerintah, lanjutnya, akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan pengawasan day care berjalan lebih optimal.

Libatkan kementerian hingga kepolisian

Kemenko PMK saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.

"Jadi, Kemenko PMK terus berkoordinasi dengan K/L (kementerian/lembaga), dengan Kementerian PPPA, Kemendagri, Pemda, dan kementerian yang lain, KPAI, dan kepolisian juga mengenai kasus penanganan daycare di Yogyakarta," ucapnya.

Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk menyusun sistem perlindungan anak yang lebih kuat di lingkungan day care.

Proses hukum dan pendampingan korban berjalan

Selain pembentukan gugus tugas, pemerintah memastikan proses hukum terhadap dugaan pelaku kekerasan di Little Aresha tetap berjalan. Day care tersebut juga telah ditutup dan disegel oleh pihak berwenang.

“Telah dilakukan penutupan dan penyegelan day care Little Arissa. Kemudian juga Polri, dalam hal ini Polda DIY, juga telah melakukan penegakan hukum, proses penegakan hukum berjalan, dan di saat yang sama juga ada pendampingan korban dikawal oleh Bu Menteri PPPA dan kementerian yang lain. Di lapangan banyak itu Dinas Pemkot, Pemprov juga aktif terlibat, Dinas KPPPA, KPAI juga untuk layanan trauma healing bagi anak dan keluarga korban," tuturnya.

Pendampingan terhadap korban dan keluarga dilakukan melalui layanan trauma healing yang melibatkan pemerintah daerah, Kementerian PPPA, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pemerintah berharap penanganan kasus ini dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola day care di Indonesia agar keamanan dan perlindungan anak semakin terjamin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement