GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Top BUMD Awards 2023: Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan Sekaligus

Top BUMD Awards 2023: Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan Sekaligus
Kota Madiun berhasil meraih 3 penghargaan dalam BUMD Awards 2023. (Dok. Diskominfo Kota Madiun)

PEWARTA.CO.ID - Dalam penganugerahan Top BUMD Awards 2023 yang digelar Rabu (5/4/2023), Kota Madiun, Jawa Timur, sukses meraih 3 penghargaan sekaligus.


Tiga penghargaan tersebut masing-masing diraih Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sari Kota Madiun, Wali Kota Madiun, serta Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Taman Sari Suyoto.


Khusus untuk Perumda Tirta Taman Sari, penghargaan yang didapat terbilang istimewa. Di mana BUMD ini menyabet predikat Bintang 5 pada BUMD Awards 2023.


Sedangkan Dirut Perumda Tirta Taman Sari Suyoto meraih predikat sebagai Top CEO dalam ajang bergengsi itu.


Selain itu, Wali Kota Madiun Maidi juga berhasil dinobatkan sebagai Top Pembina pada ajang BUMD Awards 2023.


"Ini membuktikan kalau kinerja Perumda (PDAM) kita baik ya. Kita dinilai secara nasional dan dapat bintang 5," kata Maidi dikutip dari laman resmi Pemkot Madiun.


Baca juga: Jelang Lebaran, Pemkab Pati Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar


Maidi menambahkan, penghargaan ini sebagai bukti adanya perubahan di tubuh Perumda Tirta Taman Sari, seperti manajemen sosial-bisnis menjadi bisnis-sosial.


Perubahan itu, kata dia, berdampak pada kesejahteraan pegawai dan masyarakat.


Meski telah diganjar penghargaan, namun Maidi mengingatkan agar tidak meninggalkan orientasi sosial dalam hal pelayanan.


Meski perusahaan memikirkan aspek keuntungan, namun juga harus dibarengi dengan kegiatan sosial.


"Prinsipnya kita bekerja memberikan yang terbaik. Memberikan pelayanan yang terbaik. Kalau sudah memberikan yang terbaik, hasil yang terbaik juga akan kita dapatkan," ujarnya.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close