Belum Genap Sebulan Menjabat Berhasil Blokir Ribuan Situs Judol, Menkomdigi Sebut Jumlah Pegawai Terjerat Bisa Bertambah
![]() |
| Meutya Hafid (Dok. Ist) |
Pewarta.co.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang dinonaktifkan akibat keterlibatannya dalam kasus judi online (judol) kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya penyidikan.
"Namun dari yang sudah terverifikasi hingga saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah," ujar Meutya dalam rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (5/11/2024)
Hingga saat ini, sudah ada 11 pegawai yang diberhentikan sementara setelah terdeteksi terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Meutya memastikan bahwa sejauh ini tidak ada pejabat eselon I atau II yang termasuk dalam daftar pegawai yang telah dinonaktifkan.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pihak kementerian belum bisa memberikan kepastian mengenai kapan kasus ini akan berlanjut atau sejauh mana proses penyidikan akan berkembang.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami membuka pintu selebar-lebarnya," ucap dia.
Namun, ia menegaskan kesiapan untuk menghadapi segala perkembangan yang terjadi.
Menteri Meutya menambahkan bahwa pihaknya memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Semua pegawai Kemenkominfo juga telah diinstruksikan untuk mendukung proses hukum ini agar dapat terungkap secara jelas dan tuntas.
Ia juga menilai bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen kementeriannya dalam menjaga integritas internal sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap ruang digital di Indonesia.
"Jadi di ruang pengawasan digital kami, meskipun moral turun tapi kami sampaikan bahwa ini justru momentum untuk terus meningkatkan pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," kata Meutya.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengumumkan penangguhan sementara terhadap 11 pegawai yang ditahan polisi atas dugaan keterlibatan dalam judi daring
Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam jangka waktu maksimal tujuh hari setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan terhadap mereka.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Meutya, Senin (4/11).
"Jika proses hukum mencapai status inkracht (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," sambung dia.

