Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Penyalahgunaan data pribadi untuk membuka rekening pinjaman online (pinjol) semakin menjadi masalah.
Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Data pribadi yang bisa disalahgunakan pinjol ilegal (Dok. Ist)


Pewarta.co.id Penyalahgunaan data pribadi untuk membuka rekening pinjaman online (pinjol) semakin menjadi masalah. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan imbauan setelah menerima banyak pengaduan tentang hal ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau yang akrab dipanggil Kiki, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat memberikan informasi pribadi seperti NIK KTP dan foto wajah. 

Data ini sering disalahgunakan untuk membuka rekening atas nama korban dan digunakan untuk pinjaman online.

Menurut Kiki, banyak orang terjebak dalam situasi ini karena ketidaktahuan. Penjahat sering meminta data pribadi dengan alasan yang tidak jelas, seperti lamaran pekerjaan fiktif. 

Masyarakat harus lebih waspada dan memastikan bahwa yang meminta data adalah pihak yang terpercaya, bukan penjahat.

Dalam Peraturan OJK Nomor 22/2023, diatur bahwa lembaga jasa keuangan (PUJK) harus menjaga kerahasiaan data konsumen dan hanya dapat menggunakan data sesuai dengan tujuan awal. 

Aturan ini juga sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

"Dalam ketentuan tersebut, PUJK wajib tanggung jawab data konsumen termasuk persetujuan penggunaan data konsumen di luar tujuan awal," jelas Kiki, dikutip Kamis, (22/8). 

Kiki menekankan bahwa PUJK tidak boleh memberikan data pribadi kepada pihak lain tanpa izin. 

Jika pengajuan kredit ditolak, data kita tidak boleh digunakan tanpa persetujuan. Konsumen juga disarankan untuk tidak memberikan data pribadi jika tidak yakin akan keperluannya.

"Jangan sampai kita mengajukan kredit ditolak tapi data kita digunakan. Kami juga larang konsumen setuju memberikan data sebagai syarat pembukaan rekening itu," pungkas Kiki.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
Dwi Synta
Dwi Synta
Hai saya Synta, seorang Reviewer Influencer dan Penulis di Rekomendasid.com, Saya merekomendasikan pengalaman saya dalam beberapa topik mulai dari Lifestyle, Teknologi, kuliner, Wisata, Barang

WARTA TERBARU

  • Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
  • Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
  • Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
  • Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
  • Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
  • Hati-hati! Data Pribadi Bisa Disalahgunakan untuk Pinjaman Online