PENTING! Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024, Langkah-langkah yang Harus Dijalani Pelamar
![]() |
| Syarat dan cara daftar CPNS 2024. |
PEWARTA.CO.ID – Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Peluang emas bagi para pencari kerja ini tentu saja disertai dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar CPNS 2024. Di antaranya adalah:
Kewarganegaraan dan usia: Pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki usia minimal 18 tahun serta maksimal 35 tahun. Batas usia ini dapat berbeda untuk jabatan-jabatan tertentu, seperti dokter spesialis.
Rekam jejak: Pelamar tidak boleh memiliki catatan kriminal, terlibat dalam pelanggaran seleksi sebelumnya, atau pernah diberhentikan dari pekerjaan dengan tidak hormat.
Status kepegawaian: Pelamar tidak boleh berstatus sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
Afiliasi politik: Pelamar tidak diperkenankan menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Kualifikasi: Pelamar harus memenuhi persyaratan pendidikan, kesehatan, dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Kesediaan penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan penugasan pemerintah.
Selain memenuhi syarat umum di atas, terdapat sejumlah hal penting yang harus diperhatikan oleh para pelamar, antara lain:
Status Pegawai Pemerintah: Pelamar yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib memenuhi masa kerja tertentu dan mendapatkan persetujuan dari instansi terkait.
Pendaftaran Tunggal: Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu jenis pengadaan (PNS atau PPPK) dan satu instansi dalam satu periode seleksi.
Konsekuensi Pelanggaran: Pelamar yang terbukti melanggar ketentuan seleksi, seperti mendaftar pada lebih dari satu instansi atau menggunakan identitas palsu, akan dinyatakan gugur dan dapat dikenai sanksi.
Dokumen persyaratan dan cara daftar
Untuk mendaftar CPNS 2024, pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain: kartu keluarga (KK), KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto, serta sertifikat pendidik (jika diperlukan).
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/. Pelamar diharuskan membuat akun terlebih dahulu dan kemudian melengkapi data diri serta mengunggah dokumen persyaratan.
Penting untuk diingat, lakukan juga sejumlah tahapan berikut guna memenuhi prosedur pendaftaran CPNS 2024, antara lain:
Verifikasi data: Pastikan seluruh data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang diunggah.
Selfie dengan KTP: Pelamar diwajibkan melakukan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
Cetak kartu pendaftaran: Setelah selesai mendaftar, jangan lupa untuk mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai peserta seleksi.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan, Anda memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur negara.
Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.
