Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, LBH: 6 Pendemo Ditangkap, 10 Orang Hilang Kontak
![]() |
| Demo menolak pengesahan UU TNI di Malang, Jatim, berakhir ricuh. (Dok. Ist) |
MALANG, PEWARTA.CO.ID – Demonstrasi menolak pengesahan UU TNI di Malang pada Minggu (23/3/2025) malam berakhir ricuh.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang melaporkan bahwa setidaknya enam orang demonstran ditangkap, sementara sepuluh lainnya hilang kontak.
Aksi protes yang dimulai sejak pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang awalnya berlangsung damai.
Namun, situasi memanas ketika massa aksi mulai mencoba menerobos masuk ke dalam gedung melalui pintu utara sekitar pukul 18.20 WIB.
"Pada 18.30-18.40 (10-20 menit setelahnya), aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran," demikian pernyataan resmi LBH Pos Malang.
Penyisiran juga dilakukan di Jl. Gajahmada oleh aparat dengan jumlah sekitar dua pleton yang mengenakan seragam lengkap serta membawa alat pemukul.
6 pendemo ditangkap, 10 orang hilang kontak
Tim bantuan hukum dari LBH Pos Malang, Wafdul Adif, mengungkapkan bahwa hingga Senin (24/3/2025) dini hari, sebanyak enam demonstran telah diamankan oleh aparat.
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, dan pendamping hukum yang bersiaga juga mendapati pemukulan," kata Wafdul, Senin (24/3/2025).
"Hingga malam ini, jumlah massa aksi yang tertangkap dan berhasil diidentifikasi identitasnya sekitar enam orang," tambahnya.
Selain itu, sebanyak 8-10 pendemo dilaporkan hilang kontak, menurut pengakuan rekan-rekan mereka di lapangan.
Tidak hanya itu, sekitar 6-7 demonstran harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka setelah bentrok dengan aparat.
Wafdul juga menyebutkan bahwa puluhan orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk demonstran, tim medis, serta jurnalis yang meliput aksi tersebut.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan evakuasi terhadap massa aksi yang mengalami luka serta menginventarisasi data demonstran yang diamankan oleh pihak kepolisian.
DPRD Malang siap tampung aspirasi
Di sisi lain, DPRD Kota Malang menyatakan kesiapan mereka untuk menerima aspirasi para demonstran terkait penolakan terhadap UU TNI.
"Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa DPRD sebenarnya telah menyiapkan ruang audiensi bagi para demonstran. Namun, pertemuan tersebut urung terlaksana akibat situasi yang semakin tidak kondusif.
"Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan yang siap menemui massa aksi, dan teman-teman sudah memberikan ruang, tapi tidak ada titik temu," ungkap Rimzah.
DPRD Kota Malang juga mengakui bahwa UU TNI memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Oleh karena itu, mereka akan tetap membuka ruang dialog bagi pihak yang ingin menyampaikan usulan atau keberatan terkait aturan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra. Nah, kami memberikan sosialisasi. Tapi jika ada usulan, maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pemerintah pusat)," pungkasnya.
