Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis Dokumen Kependudukan

Pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di tiap desa diawali di Desa Girikusuma Kecamatan Malangke pada tanggal 19 Juni 2023, kemudian dil
Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan
(Dok : Humas Diskominfo SP Luwu Utara) 

PEWARTA.CO.ID - Pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di tiap desa diawali di Desa Girikusuma Kecamatan Malangke pada tanggal 19 Juni 2023, kemudian dilanjutkan di Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng, pada 20 Juni 2023.


Muhammad Kasrum Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara  mengatakan bahwa pelayanan gratis dokumen kependudukan serta pencatatan sipil yang dilakukan di tiap desa ini, untuk merespon keinginan masyarakat agar pelayanan juga dilakukan di desa.


“Mulai kemarin, kita melakukan pelayanan langsung di kecamatan dan desa sesuai permintaan yang masuk sesuai jadwal yang ada. Di mana pelayanan ini mulai dilakukan pada 19 Juni 2023, dan akan berakhir pada 4 Juli mendatang,” kata Kasrum.


Bahkan, kata dia, ada beberapa kecamatan yang masih meminta dilakukan pelayanan langsung di tiap desa. Salah satunya adalah Kecamatan Seko.


“Seko Tengah itu masih berharap pelayanan langsung, dan saya harap dijadwalkan segera,” terangnya.


Kadis Dukcapil berharap kepada pemerintah desa agar segera menyampaikan ke seluruh warganya untuk melakukan perekaman e-KTP, termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang lainnya.


“Semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini kita lakukan gratis. Nah, besar harapan kami agar warga desa segera merespon ini. Alhamdulillah, semua pelayanan yang kami berikan sudah bergerak lebih maju,” tandasnya.


Berikut Jadwal Pelaksanaan Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil:


21 Juni 2023 di Kecamatan Mappedeceng (Desa Hasanah).


22 Juni 2023 di Kecamatan Mappedecen (Kantor Camat).


23 Juni 2023 di Kecamatan Baebunta Selatan (Kantor Camat).


26 Juni 2023 di Kecamatan Baebunta Selatan (Desa Lembang Lembang).


27 Juni 2023 di Kecamatan Sukamaju Selatan (Desa Sidoraharjo).


28 Juni 2023 di Kecamatan Sukamaju Selatan (Desa Wonokerto).


3 Juli 2023 di Kecamatan Baebunta (Desa Radda).


4 Juli 2023 di Kecamatan Baebunta (Desa Tarobok).


Pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di tiap desa sebelumya telah dilaksanakan di Kecamatan Seko dan Rampi.

Pilihan Redaksi:
Tersalin 👍
PEWARTA Sulsel
PEWARTA Sulsel
Media online Pewarta.co.id regional Sulawesi Selatan (Pewarta Sulsel). Menyajikan informasi berita Sulsel terkini up to date.

WARTA TERBARU

  • Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan
  • Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan
  • Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan
  • Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan
  • Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan
  • Disdukcapil Luwu Utara Lakukan Pelayanan Gratis  Dokumen Kependudukan