Begini Cara Dapatkan Diskon 50 Persen Token Listrik di Bulan Juni 2025
![]() |
Begini cara dapatkan diskon 50% token listrik di bulan Juni 2025. (Dok. Okezone) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan stimulus ekonomi berupa potongan harga listrik sebesar 50 persen, yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga akhir Juli 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di kisaran 5% pada kuartal kedua tahun ini.
Diskon diberlakukan mulai 5 Juni
Kepastian terkait waktu pemberlakuan program ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu, 25 Mei 2025.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali dan itu di bawah 1.300 VA," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
Langkah mendapatkan token diskon
Bagi pelanggan pascabayar, potongan akan langsung diterapkan secara otomatis saat membayar tagihan listrik untuk pemakaian bulan Juni dan Juli 2025.
Tidak diperlukan langkah tambahan karena sistem akan secara otomatis mengurangi nominal tagihan hingga separuhnya.
Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token dengan nominal 50% lebih rendah dari biasanya untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.
Pembelian token dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari aplikasi PLN Mobile, gerai ritel, hingga agen penjual resmi.
Sasaran stimulus: Rumah tangga dengan daya listrik kecil
Program ini menyasar kelompok pelanggan rumah tangga dengan daya listrik rendah, yakni di bawah 1.300 VA.
Pemerintah memperkirakan sekitar 79,3 juta rumah tangga akan menjadi penerima manfaat dari kebijakan ini.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga.
Tiga golongan pelanggan yang berhak
Mengacu pada pernyataan resmi Menko Perekonomian, diskon tarif listrik ini hanya akan dinikmati oleh tiga kategori pelanggan rumah tangga, yaitu:
- Pemilik daya 450 VA
- Pemilik daya 900 VA
- Pemilik daya 1.300 VA
Ketiga golongan ini diprioritaskan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.