GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Ribuan ASN dan Non ASN Iringi Pelepasan Bupati dan Wabup Sinjai

Ribuan ASN dan Non ASN Iringi Pelepasan Bupati dan Wabup Sinjai
Ribuan ASN dan Non ASN Iringi Pelepasan Bupati dan Wabup Sinjai
(Dok : Istimewa) 

PEWARTA.CO.ID - Masa jabatan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati (Wabup) Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong periode 2018-2023 berakhir hari ini, 25 September 2023.

Berkaitan hal itu, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengiringi pelepasan Bupati dan Wabup Sinjai. Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (25/9).

Pelepasan Bupati dan Wabup yang penuh haru ini dihadiri ribuan aparatur sipil negara (ASN) para Lurah dan Kepala Desa hingga tenaga Non ASN dilingkup Pemkab Sinjai.

Tak sedikit ASN maupun Non ASN tak sadar air mata berlinang melepas jabatan Bupati ASA dan Wabup Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong.

Mengenakkan baju dinas putih yang sama saat dilantik di tahun 2018 lalu, Bupati ASA menyampaikan begitu banyak tantangan perjalan selama lima tahun memimpin kabupaten Sinjai bersama Wabup Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong hingga tiba hari dimana masa jabatan itu selesai.

“Luar biasa, begitu banyak yang kita hadapi, kita jalani. Kadang saya berfikir saya tidak mampu menyelesaikan, tapi Alhamdulillah semuanya dapat kita lalui dengan baik sampai hari ini terakhir saya dan ibu wakil menjabat,” ucapnya.

Terakhir Bupati ASA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, mulai Forkopimda, Sekda Sinjai, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat atas dedikasinya selama lima tahun.

Ucapan terima kasih Bupati ASA juga diperuntukkan untuk Kepala Desa dan Lurah se- Kabupaten Sinjai, jajaran Pemkab Sinjai baik ASN maupun Non ASN hingga masyarakat Sinjai yang telah bersinergi, berkolaborasi mendukung jalannya roda pemerintahan.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close