Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Fitnah Menghamili Lisa Mariana
![]() |
Bareskrim Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Fitnah Menghamili Lisa Mariana. |
PEWARTA.CO.ID — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/8/2025).
Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang mencuat beberapa waktu lalu.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan guna memperdalam proses klarifikasi atas laporan yang sudah diterima penyidik.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," jelas Rizki.
Tes DNA yang telah dilakukan sebelumnya memastikan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA. Hasil ini menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Rizki menambahkan, setelah pemeriksaan kedua belah pihak selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk potensi peningkatan status laporan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa kliennya akan memenuhi seluruh agenda pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan pihak penyidik.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil lebih dahulu melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini tengah diproses secara intensif oleh Bareskrim Polri.