GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Ada 4 Kali Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, 1 Petugas Terluka?

Ada 4 Kali Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, 1 Petugas Terluka?
Dampak ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Senin (4/3).

SURABAYA, PEWARTA - Markas Brimob Polda Jatim sempat dihebohkan dengan adanya ledakan di salah satu gedung, pada Senin (4/3/2024).

Menurut informasi, ledakan di Markas Brimob Polda Jatim itu terjadi sekitar pukul 10.43 WIB.

Berdasarkan laporan, ada empat kali ledakan terjadi. Ledakan tersebut diduga berasal dari belakang penjagaan Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim.

Saat ini, tim Gegana sedang melakukan penyisiran dan pemadaman sisa api di lokasi kejadian. Kerugian akibat ledakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


Satu petugas terluka

Dari informasi yang dihimpun, akibat ledakan tersebut, satu orang penjaga Den Gegana terluka.

"Satu orang anggota terluka, mengalami luka bakar di tangan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Namun, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto justru membantah adanya korban luka akibat ledakan tersebut.

"Tidak ada korban luka, hanya kerusakan materiil," tegasnya.

Ledakan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian bangunan Makodim 0830/Sby Utara. Kaca pecah dan plafon di beberapa perkantoran jebol.

"Kerusakannya meliputi kaca pecah dan plafon jebol di beberapa ruangan," kata Imam.


Penyebab ledakan masih diselidik

Hingga saat ini, penyebab ledakan di Markas Brimob Polda Jatim tersebut masih belum diketahui. Tim Gegana masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyebab ledakan masih diselidiki," ujar Imam.

Kapolda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, serta tidak menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik," pungkas Imam.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close