GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

KPU Hentikan Sementara Publikasi Tabulasi Perolehan Suara, Ini Alasannya

KPU Hentikan Sementara Publikasi Tabulasi Perolehan Suara, Ini Alasannya
Sirekap berhenti tampilkan tabulasi perolehan suara Pemilu 2024.

JAKARTA, PEWARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara terkait publikasi tabulasi perolehan suara yang biasa ditampilkan dalam sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Idham Holik, seperti dilansir dari Okezone.com, Rabu (6/3/2024).

"Publikasi tabulasi perolehan suara sementara dihentikan," kata Idham.

Idham menjelaskan, alasan KPU menghentikan sementara publikasi tabulasi perolehan suara agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih pasti dari hitungan resmi.

Dengan begitu, Sirekap nantinya akan difokuskan untuk menampilkan foto formulir model C.hasil plano, yang selama ini pada umumnya pengakses Sirekap tidak melihatnya.

"Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar," jelasnya.

Sebagai informasi, tampilan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada website KPU juga mengalami perubahan. 

Hal itu bisa dilihat dari tampilan data perolehan suara yang biasanya tertera dalam diagram kini tidak lagi dimunculkan.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close