GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

DLHK Sinjai Intensifkan Pangkas Ranting Pohon

DLHK Sinjai Intensifkan Pangkas Ranting Pohon
DLHK Sinjai Intensifkan Pangkas Ranting Pohon

PEWARTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai melakukan pemangkasan ranting pohon yang sudah menjulang tinggi dan mulai merimbun.


Hal ini dilakukan sebagai antisipasi saat angin kencang dan demi keselamatan warga serta menjaga agar Kota Sinjai terlihat rapi dan bersih.


Pemangkasan ini berlangsung di dua titik yaitu di Jalan Jenderal Sudirman atau depan Kantor Dinas Sosial Sinjai dan di jalan Bulu Lasiai, Kamis (16/3/2023).


Pengendali Dampak Lingkungan DLHK Sinjai, Muhammad Kasim mengatakan bahwa pemangkasan pohon yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin sekaligus untuk merespon permohonan warga terkait keluhan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar dan pengendara jalan.


“Ini kita lakukan berdasarkan surat permohonan yang masuk dari instansi Dinas Sosial agar pohon yang berada didepan kantor ini dilakukan pemangkasan karena dianggap membahayakan,” jelasnya.


Menurutnya dalam sepekan, pihaknya turun kelapangan selama dua hari untuk merespon keinginan warga atau instansi yang mengusulkan agar ada pemangkasan pohon.


“Jadi setiap hari Selasa dan Kamis kami bersama tim dari Kebersihan turun melakukan pemangkasan pohon yang dianggap memang berbahaya atau merusak keindahan kota,” ungkapnya..


Meski demikian, pihaknya sangat selektif dan berhati-hati dalam memangkas pohon karena keberadaan pohon juga sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan hidup sekitar.


“Disamping berfungsi sebagai penyimpan air bersih di dalam tanah, pohon juga berfungsi sebagai pengkonversi zat karbon ke dalam oksigen yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup, terutama manusia,” tambahnya.***



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close