GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Kominfo Panggil Twitter X Bahas Penanganan Judi Online di Indonesia

Kominfo Panggil Twitter X Bahas Penanganan Judi Online di Indonesia
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemenkominfo. (Dok. Ist)

Jakarta, PEWARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memanggil platform media sosial X ke Indonesia untuk membahas penanganan judi online.

Pemanggilan ini dilakukan setelah ditemukannya kembali iklan judi online yang menampilkan figur publik di platform tersebut, meskipun sebelumnya X telah ditegur.

"Mereka sedang mencari waktu untuk datang ke Indonesia. Ini sudah direspons lewat email kami. Tapi karena kantor utamanya ada di Singapura jadi masih mencari waktu. Mereka bilang akan datang ke Indonesia," ujar Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemenkominfo, di Kantor LKBN Antara, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Kominfo meminta X untuk menyiapkan teknologi atau algoritma khusus untuk mendeteksi iklan judi online. Hal ini diharapkan dapat membantu Kominfo dalam menangani konten judi online yang meresahkan masyarakat.

"Kan biasanya konsep yang digunakan notice to take down, kami me-notice mereka untuk take down, tapi kalau berulang kali kan capek. Maka dari itu, kami minta mereka kembangkan sehingga kalau ditemukan konten serupa, kami tidak perlu meminta mereka lagi, tapi secara otomatis ditangani kontennya," jelas Semuel.

Sebelumnya, warganet geram dengan maraknya iklan judi online di X yang dibintangi figur publik. Iklan tersebut muncul di rekomendasi pencarian, meskipun pengguna tidak mengikuti akun terkait.

Pada awal tahun, Kominfo juga pernah menegur X karena banyaknya iklan judi online yang tayang di konten berbayar dari platform itu, seperti situs cacabola, indobet88, toto gelap (togel), dan sejenisnya yang juga biasa disebut slot online.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close