GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Pajak PBBKB Naik 10 Persen, Harga Pertamax di Jakarta Berpotensi Naik

Pajak PBBKB Naik 10 Persen, Harga Pertamax di Jakarta Berpotensi Naik
Ilustrasi. Stasiun pengisi bahan bakar umum Pertamina.

PEWARTA, EKONOMI - Kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi 10% di Jakarta berpotensi menjadi pemicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, keputusan kenaikan harga BBM nonsubsidi sepenuhnya berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Naik atau tidaknya BBM tergantung kepada kementerian teknisnya [Kementerian ESDM], bukan Kementerian BUMN. Kami menunggu mereka," kata Arya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (30/1/2024).

Dia menjelaskan, harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengikuti mekanisme pasar, sehingga berfluktuasi. Adapun harga BBM subsidi ditetapkan oleh pemerintah.

"Harga BBM yang disubsidi tergantung pada kementerian teknisnya, sementara kalau harga BBM yang nonsubsidi ya tergantung market," ujarnya.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, PBBKB menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM nonsubsidi yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kenaikan PBBKB berpotensi meningkatkan biaya produksi BBM nonsubsidi, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga BBM nonsubsidi," jelas Fadjar dalam keterangan tertulis.

Kementerian ESDM bersurat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal penerapan PBBKB di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji berharap dua kementerian teknis lainnya tersebut dapat mengevaluasi kembali dampak yang mungkin timbul dari kenaikan tarif PBBKB di daerah.

"Pelaksanaannya harus diperhatikan betul karena akan menimbulkan dampak di masyarakat yang kami sudah lihat," kata Tutuka.

Berdasarkan data dari Pertamina, harga Pertamax di Jakarta saat ini adalah Rp12.950 per liter. Dengan kenaikan PBBKB menjadi 10%, maka biaya produksi Pertamax akan meningkat menjadi Rp13.245 per liter.

Jika Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax mengikuti kenaikan biaya produksi, maka harga Pertamax di Jakarta akan menjadi Rp13.245 per liter.

Kenaikan harga Pertamax akan berdampak pada masyarakat yang menggunakan BBM jenis tersebut, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta.

Karenanya masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan BBM dan beralih ke transportasi publik atau transportasi yang lebih hemat energi.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close