GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Sopir Pikap Tewas di Tempat Usai Tabrak Mobil Misterius di Mojokerto

Sopir Pikap Tewas di Tempat Usai Tabrak Mobil Misterius di Mojokerto
Evakuasi pikapm nahas usai terlibat laka di Jalan Raya By Pass, Kota Mojokerto, Selasa (23/1/2024) dini hari.

PEWARTA, PERISTIWA - Seorang sopir pikap tewas di tempat setelah kendaraannya menabrak mobil misterius yang ada di depannya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya By Pass, Kota Mojokerto, Selasa (23/1/2024) dini hari.

Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Sujito, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian bermula saat mobil pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi W 8232 PR yang dikemudikan Prisma Nur Riza (25) warga Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, melaju dari arah selatan ke utara.

Setibanya di depan Hotel Asri, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, kendaraan pikap menabrak mobil misterius yang berjalan searah di depannya. Mobil misterius tersebut kemudian melarikan diri ke arah Surabaya.

Akibat kerasnya benturan, sopir pikap tersebut langsung tewas di tempat. Sedangkan penumpang pikap, Edo Tri Maarip, hanya mengalami luka lecet dan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di kepala dan dada," kata Ipda Sujito.

Ipda Sujito juga menduga, sopir pikap tersebut kurang konsentrasi saat berkendara sehingga menabrak mobil misterius tersebut.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami masih mencari keberadaan mobil misterius tersebut," katanya.

Kejadian ini menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Mojokerto. Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.



Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close