GfM7GfzpGpW0BUOlGfO8TSCiBY==

Heboh Rendang Babi, Pemprov DKI Jakarta Bakal Sidak Rumah Makan Padang

Heboh Rendang Babi, Pemprov DKI Jakarta Bakal Sidak Rumah Makan Padang
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

PEWARTA.CO.ID - Ramainya pemberitaan soal rendang babi yang sampai kini masih menjadi kontroversi, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut ambil sikap.

Mengaku tak ingin kecolongan hal serupa, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berencana bakal melakukan sidak ke sejumlah Rumah Makan (RM) Padang di Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk memastikan RM Padang yang ada di Jakarta hanya menjual produk halal.

“Dimungkinkan (sidak), tetapi nanti kami akan lihat, yang penting masyarakat saling melengkapi informasi-informasi yang ada,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2022).

Riza mengingatkan agar RM Padang fokus menjual dagangan sesuai tujuan awal, yakni penyediaan menu makanan dan lauk yang halal.

“Sudah kami sampaikan para pengusaha restoran untuk memperhatikan, kami berharap warung Padang sebagaimana selama ini masakannya, makanannya halal semua, mohon kita saling hormati,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dihebohkan munculnya nasi Padang dengan lauk rendang berbahan daging babi bernama Babiambo.

Babiambo diketahui berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pemilik Babiambo juga telah diperiksa kepolisian terkait alasannya menjual rendang babi tersebut.

Di hadapan polisi, pemilik Babiambo mengaku mulai mengoperasikan usaha kulinernya pada 2020 lalu, tepat di awal kemunculan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Namun ternyata usahanya hanya bertahan selama tiga bulan saja. Setelah itu usaha Babiambo dibiarkan vakum begitu saja beserta akun media sosialnya.

Artinya, saat kontroversi ini mencuat sebenarnya Babiambo sudah tidak aktif lagi berjualan.

***


Tonton juga video berita Indonesia viral 2024 di bawah ini dari kanal YouTube resmi Pewarta.



Dapatkan berita Indonesia terkini viral 2024, trending, serta terpopuler hari ini dari media online Pewarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter

close